Agar tidak berkali-kali gagal seleksi Kartu Prakerja, berikut ini tips lolos Kartu Prakerja yang bisa Anda coba:
1. Perhatikan detail persyaratan
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan bahwa Anda sudah mengetahui syarat-syarat sebagai penerima program Prakerja.
Ada empat kategori golongan yang dipastikan tidak akan bisa menerima program kartu prakerja, yaitu:
- Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya
- Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
- Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait
- Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
Baca Juga: Sudah Lolos Bukan Terus Leha-leha, Ini yang Harus Diperhatikan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Agar Insentif Cair
Adapun syarat penerima Kartu Prakerja meliputi:
- Warga negara Indonesia Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Tidak berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.
- Tidak termasuk penerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Selain itu, penting diperhatikan bahwa satu Kartu Keluarga hanya ada dua orang yang bisa mendapat bantuan Prakerja.
Apabila pendaftar tidak memenuhi syarat di atas, maka secara otomatis tidak akan lolos sebagai penerima Prakerja.
Untuk cara pendaftaran, Anda bisa cek di sini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar