Perihal gugatan itu dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
"Memang ada perkara yang diajukan oleh Dita Fahrana Utami melawan Ilham Akbar Prawira. Perkara tersebut terdaftar di PA Jaksel tanggal 14 April 2021. Dan sidang perdananya tanggal 8 Juni 2021," ujar Taslimah di kantornya, Jumat (27/8/2021), dikutip Gridfame.id dari Tribunnews dengan judul Keretakan Rumah Tangga Dita Fakhrana dan Ilham Akbar, Tudingan Selingkuh hingga Saling Gugat Cerai.
Taslimah melanjutkan, pada sidang perdana tanggal 8 Juni 2021, kedua belah pihak tidak hadir.
Pada tanggal yang sama dengan sidang mediasi, PA Jaksel menyatakan gugatan cerai Dita Fakhrana pada Ilham Akbar tidak dapat diterima.
Ilham kemudian kembali mengajukan gugatan cerai sesuai alamat domisili Dita, yakni ke PA Tigaraksa Tangerang pada 12 Agustus 2021.
"Dan akhirnya sekarang proses berjalan di Tangerang Selatan,” tutur Ilham.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar