Jonathan Frizzy Terancam Masuk Penjara
tak hanya rumah tangganya yang terancam kandas, kini Jonathan Frizzy juga terancam masuk penjara.
Pasalnya, sang istri rupanya juga melaporkan Ijonk dalam kasus dugaan KDRT.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, Jumat (27/8/2021).
Achmad Akbar menegaskan pihaknya memproses laporan KDRT Dhena Devanka, yang diduga dilakukan oleh Jonathan Frizzy karena alat buktinya sudah cukup.
"Berkaitan materi penyidikan, saya tidak bisa menjelaskan secara detail. Tapi, berdasarkan keterangan dan visum, ada indikasi terjadinya KDRT," kata Achmad Akbar ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
Akbar tidak menjelaskan lebih detail apa alasan Jonathan Frizzy diduga melakukan KDRT kepada istrinya sendiri, Dhena Devanka.
"Ya pastinya masih masalah internal keluarga," ucapnya.
Hanya saja Akbar memastikan, dugaan KDRT terjadi berdasarkan hasil visum dari Dhena yang sudah dipegang oleh penyidik.
"KDRT-nya tentunya fisik dalam diri korban. Tentu itu berdasarkan dari visum," ungkapnya.
Akbar mengatakan bahwa pihaknya menghargai langkah pelapor, Dhena Devanka jika ingin menyelesaikan masalah KDRT nya dengan Jonathan Frizzy secara kekeluargaan.
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar