Mereka bahkan berseteru sampai ke meja hijau dengan perkara pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo.
Saat ini Vicky Prasetyo berstatus terdakwa dan persidangan masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang pada 1 Juli 2021, Vicky dituntut delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Menurut JPU, Vicky terbukti melakukan tindakan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
Artikel telah ditayangkan di tribun seleb dengan judul, Angel Lelga: Penjara Buat Vicky Prasetyo Tidak Bisa Mengobati Luka Saya dan Keluarga
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar