GridFame.id -
Pemerintah masih terus menggelontorkan sejumlah bantuan untuk para masyarakat Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Sampai saat ini beragam bantuan sudah diberikan kepada masyarakat. Bantuan tersebut yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Namun, nampaknya masih ada beberapa masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut.
Tak perlu khawatir, pemerintah menyediakan cara jika masyarakat ingin mendaftarkan dirinya agar mendapatkan bansos.
Bansos ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
Melalui Instagram @kemensosri, pemerintah telah menganggarkan dana perlindungan sosial mencapai Rp 427,5 triliun, yang nantinya akan dialokasikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Segera akses login cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial secara online.
Cara Cek Penerima Bansos:
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Cara Mencairkan Bansos:
Dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Ketika proses pencairan, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Cara Daftar/Pengajuan Menjadi Penerima Bansos:
Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:
Baca Juga: Ini Dia 9 Bansos yang Akan Cair Pada Bulan September Mendatang, Ibu Rumah Tangga Sampai Guru dan Siswanya Rata Kebagian
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos, PKH, & Beras 10 Kg, Beserta Cara Daftarnya"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar