Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan.
Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.
"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tulisnya.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar