Pernikahan selama 12 tahun yang terlihat harmonis itu kini sedang di ujung tanduk.
Dikutip dari Kompas.com, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS.
"Tyna Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad. Masuknya terdaftar di Kepaniteraan PA Jakarta Selatan per tanggal 30 Agustus 2021," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui wartawan, Selasa (31/8/2021).
Taslimah mengatakan jika persidangannya bakal di adakan pada tanggal 21 September 2021 dengan agenda mediasi.
"Agenda persidangannya pada tanggal 21 September 2021 beragendakan mediasi," ucapnya.
Gugatan tersebut diunggah langsung oleh akun gosip @lambeturah_official.
Source | : | Instagram,Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar