Dhena Devanka Tuntut 1 Hal Ini
Ditengah kasus KDRT yang bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy.
Dhena Devanka, istri Jonathan Frizzy mendaftarkan gugatan cerai secara ecourt ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021) dan baru terdaftar resmi Senin (30/8/2021).
Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy tercatat dalam nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS dan akan menjalani sidang perdananya pada 16 September 2021.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Taslimah menyebut dalam data gugatan cerainya, Dhena dan pria yang akrab disapa Ijonk itu sudah tidak serumah.
"Didentitas yang diperoleh penggugat (Dhena) berada di Cilandak, Jakarta Selatan. Sementara tergugat (Jonathan Frizzy) berada di Jakarta Timur," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Taslimah tidak bisa membocorkan alasan Dhena mengajukan gugatan cerai terhadap Ijonk, lantaran perkara gugatan cerai belum disidangkan.
Akan tetapi, menurut Taslimah, Dhena mengajukan dua poin dalam gugatan cerainya terhadap pria 39 tahun itu.
"Selain gugatan cerai, penggugat (Dhena) mengajukan gugatan hak asuh anak," ungkapnya.
Taslimah menegaskan, Dhena Devanka berharap hak asuh ketiga anaknya, jatuh kepadanya saat bercerai dari Jonathan Frizzy.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
Komentar