Kuasa hukum Wenny Ariani, Tigor L Manik membeberkan hasil sidang yang telah dilakukan pada Rabu (18 Agutsus 2021).
Dalam sidang tersebut, Rezky Aditya tetap keukeuh tak mengakui jika telah menghamili Wenny Ariani.
"Hari ini adalah jawaban dari pihak tergugat Rezky Aditya yang mana telah disampaikan tadi di ruang persidangan. Isi jawabannya pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat," ujar Tigor L Manik dikutip dari tayangan Insert Live kanal YouTube Trans TV Official.
Otomatis Rezky Aditya berarti juga tak mengakui anak dari Wenny Ariani.
"Jadi otomatis itu menyatakan tidak mengakui anak yang lahir itu hasil dari hubungan para pihak," kata Tigor.
Akhirnya pihak Wenny Ariani mengambil langkah untuk tetap melaksanakan tes DNA.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar