Netizen mengatakan jika Kenang rupanya telah lebih dulu selingkuhi Tyna Kanna.
Dalam tweet @Areajulid bbeberapa mengatakan, sebenarnya kelakuan Tyna Kanna dan Kenang tak jauh beda.
"Mana ada deserve better org sama2 pernah selingkuh udah pada intinya kalo hubungan udah dikhianatin yaudah, gabakal beres. Kasih kesempatan org yg hobi selingkuh untuk berubah itu mustahil sobi (:," tulis akun @susantisrghhh.
"dua duanya salah, sama sama pernah selingkuh, cuma yang lagi apes yang ketauan yang cewe...," tambah @xuma_sa.
"tp mereka sama2 selingkuh sih jd emg definisi jodoh cerminan diri bgt ya kyk kasus gg itu," tulis akun @sparkleonwinx.
"Wkwkwwk apaan dah mereka sama" selingkuh tp yg apes si cwe nya karna ketahuan. Si cwo pernah selingkuh jugaa kalee. Mirip" pasangan gg sih ini wkwk," @seesawlife.
Rupanya tak hanya sikap Kenang yang kabarnya pernah selingkuh saja, Tyna Kanna gugat cerai suami karena isunya ia pindah agama.
Hal itulah yang menjadi biduk perkara rumah tangga mereka dan Tyna memutuskan untuk menguggat cerai Kenang.
"Kalau selingkuhnya bulab maret (yg ciuman sama temen sepedanya) mereka ampe agustus awal masi baik-baik aja kynya..tp ktnya kenang pindah agama dan ngajak Tyna ke gereja. Gatau de mana yang benar," komentar @caramellmachiat.
"gamau team kenang deh spalnya ternyata sama aja. Si cowo infonya pernah selingkuh di masa lalu juga, baru ini issuenya pindah keyakinan. Kakak-kakaknya si cowo terlalu banyak ikut campur. Doa terbaik untuk mereka," tulis @fudllajansen.
Sampai saat ini kedua belah pihak masih belum memberikan keterangan apapun soal rumah tangga mereka.
Dilansir dari Kompas.com, gugatan Tyna didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS dan akan dilakukan sidang pada tanggal 21 September 2021.
"Tyna Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad. Masuknya terdaftar di Kepaniteraan PA Jakarta Selatan per tanggal 30 Agustus 2021," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui wartawan, Selasa (31/8/2021).
Komentar