Gridfame.id - Pedangdut Saipul Jamil baru saja menghirup udara bebas usai mendekam di penjara karena kasus yang menjeratnya.
Mantan suami Dewi Perssik itu tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.
Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun. Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Namun, kasus yang menjeratnya tak berhenti sampai di situ saja.
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Source | : | Instagram,Change.org |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar