Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bagi mereka yang belum memiliki bank Himbara maka akan dibuatkan rekening supaya proses penyalurannya bisa segera dilakukan.
"Kami dialog langsung dengan penerima BSU 2021, dan karyawan Cak Har ini . Alhamdulillah sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai dengan Permenaker sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis, 2 September 2021.
Ia mengatakan, rata-rata karyawan penerima mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Sedangkan berdasarkan pengalaman pada tahun 2020 terlihat kalau perbedaan bank akan mengakibatkan proses transfer yang cukup lama. Dan mereka yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan," ujarnya.
Ia mengatakan, penerima BSU diutamakan mereka yang belum menerima bantuan dari pos kementerian yang lain, seperti bansos atau juga bantuan produk UMKM.
"Bantuan pemerintah ini menyasar masyarakat yang belum menerima bantuan tersebut," ujar dia.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar