"Iya nih. Saya kan suka minum air es. Pagi minum air hangat sama jahe terus siangnya minum es. Ngilu jadinya sakit gigi," jelasnya.
Namun begitu ia memastikan kesehatannya dalam kondisi prima mengingat ia tetap makan dan olahraga secara teratur.
"Iya makannya juga teratur kok. Kadang pakai tahu tempe. Kadang juga pakai daging. Kita juga manusia," terangnya.
Ia pun mengatakan kalau dirinya menyempatkan diri untuk berolahraga dan mengekspresikan diri dalam bidang musik dan tarian dalam kegiatan yang dilangsungkan di Rumah Tahanan sendiri.
"Ya, yang penting pikiran saya positif saja terus. Sabar kuncinya," tutupnya.
Jual rumah
Dilansir dari Bangka Pos, Saipul Jamil sempat dikunjungi oleh teman-temannya dan juga mantan kekasihnya, Indah Sari pada Selasa (31/07/2018) lalu.
Indah mengungkapkan bahwa mantan kekasihnya tersebut kini tak hanya kehilangan kebebasan tetapi juga kehilangan harta.
"Dulu dia punya segalanya karena satu hari bekerja dia dapat Rp 100 juta, paling kecil Rp 50 juta.Tapi ketika Allah mau mengambilnya, ini Bang Haji bilang sendiri ke saya, 'Saya takut, saya sudah tidak punya apa-apa, Ndah'.
Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, memang diketahui telah menjual rumahnya di Gading Indah Utara VI Blok NH 10 nomor 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebagai informasi, di rumah itulah terjadi peristiwa pencabulan yang akhirnya menjebloskan penyanyi dangdut itu ke penjara.
Saat ditemui Kompas.com di PN Jakarta Utara, Selasa (3/5/2016), kakak Saipul, Sholeh Kawi membenarkan bahwa rumah bercat putih itu memang akan dijual.
"Rumah Ipul dijual Rp 3,5 miliar," kata Sholeh ketika itu.
Kasus Saipul Jamil
Saipul Jamil resmi bebas pada 2 September 2021 lalu.
Adapun, pria yang akrab disapa Bang Ipul itu pertama kali tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.
Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun. Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Namun, kasus yang menjeratnya tak berhenti sampai di situ saja.
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Keluarga Ungkapkan Saipul Jamil Resmi Bebas pada 2 September"
Source | : | Instagram,kompas,Sajiansedap.id,Change.org. |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar