GridFame.id- Beberapa macam bantuan sosial akan turun bulan September 2021.
Selain BST, ada bantuan Program keluarga Harapan (PKH) yang rencananya juga akan cair bulan September 2021.
Pemerintah Indonesia secara terus-menerus memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat
Ini merupakan bukti nyata pemerintah dalam mendukung masyarakat dengan menggelontorkan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Seperti diketahui, Program Keluarga harapan (PKH) adalah bantuan tunai bersyarat yang hanya diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam data Terapdu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.
Seperti dikutip melalui Instagram kemensosri, penyaluran bantuan PKH kini telah memasuki tahap III, yang direncanakan akan turun pada bulan September 2021.
Untuk penyaluran bantuan PKH berikutnya, akan segera disalurkan pada bulan Oktober, November hingga desember 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.
Rinciannya, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas atau lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.
"Kalau anaknya dua orang SMP, Rp 3 juta. Kalau anaknya masuk kategori balita dan SMP dalam satu keluarga, maka dapat kombinasi yang berbeda.
Demikian yang kita berikan kepada 10 juta (KPM) sebagai bantalan paling mendasar bagi keluarga di Indonesia," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Segera Cek ATM! BLT PKH Pemerintah Segera Cair September Ini, Simak Syarat dan Mekanismenya
Cek Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan PKH
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukan alamat; Provinsi, kabupaten/Kota, kecamatan, dan Desa/ Kelurahan pada kolom isian
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika sudah tekan tombol cari data
Data hasil pencairan akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Sistem pencairan pada laman kemudian akan mencocokan nama keluarga penerima manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca Juga: Langsung Cepat Tanggap Atasi Pemasalahan Bansos! Begini Trik Jitu Bu Risma
***
Source | : | kompas,tribun,kemensos.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar