GridFame.id - Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Timur!
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah dimulai pada Kamis (9/9/2021).
Program ini akan berjalan selama tiga bulan, yakni hingga 9 Desember 2021 mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Abimanyu Poncoatmojo mengatakan, program pemutihan pajak tahun ini dibarengi dengan dua program menarik lain.
Yaitu selain pemutihan atau pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor, juga disertai diskon pokok pajak, dan hadiah undian tabungan umrah.
Lalu, bagaimana cara dapat diskon pajak kendaraan dan penghapusan denda telat bayar?
Yuk simak informasi penting berikut ini.
Source | : | Motorplus Online |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar