GridFame.id- Berikut membahas mengenai arti ‘tidak terdaftar’ pada laman Kemnaker bagi penerima Bantuan Subsisdi Gaji/Upah (BSU) September 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini masih terus melakukan proses pencairan dana Bantuan Subsisi Upah/Gaji sebesar Rp1 juta kepada para karyawan atau buruh pada tahun 2021.
Adapun pencairan tahap pertama kini telah mencapai 947.436 orang. Sedangkan untuk tahap kedua telah mencapau 1.145.598 dan tahap ketiga sebanyak 1.158.529 orang.
Para pekerja/buruh yang menerima BSU bisa melakukan pengecekan penyaluran melalui laman resmi Kemnaker.
Hanya terkadang, calon penerima mengalami beberapa kendala saat membuka laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Salah satu kendalanya yakni ketika peserta mendapatkan notifikasi tidak terdaftar.
Source | : | kompas,tribun,Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar