2. Lakukan Registrasi
Langkah kedua yang perlu dilakukan yakni melakukan registrasi. Pasalnya aplikasi ini bekerja berdasar data yang sebelumnya sudah deprogram oleh pemerintah Indonesia.
Itu artinya, untuk dapat melakukan aplikasi ini sebaiknya Anda diharuskan untuk melakukan registrasi data diri.
Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK), NIK dan KTP saat melakukan registrasi. Berdasarkan pantauan tim Gridfame.id aplikasi ini akan meminta foto KTP dan swa fotodengan KTP saat melakukan registrasi.
Selanjutnya isi kode OTP yang dikirimkan melalui email pada saat melakukan registrasi. Setelah diverifikasi, Anda dapat mengakses menu pada ‘Aplikasi Cek Bansos’.
3. Pilih Menu dan Masukkan Data
Untuk cek penerima bansos, Anda bisa memilih menu cek bansos, pilihlah provinsi empat tinggal Anda, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa.
Setelah itu ketikkan nama Anda sesuai KTP dan klik ‘Cari dara’
Sebagaimana dietahui, aplikasi ini dapat digunakan sebagai mesin pencarian bagi Anda yang menerima beberapa jenis bantuan sosial (bansos) diantaranya BNPT, BST maupun PKH.
Baca Juga: Isi Dompet Dijamin Aman Bulan Ini! Ini Daftar Penerima Token Gratis Listrik PLN September 2021
***
Source | : | kompas,kemensos.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar