Namun demikian, Abi tak pernah menanyakan detail mengenai kebenaran isu tersebut.
Penyataan KUA
Adapun Humas KUA Pondok Gede H Ahmad Fauzi menjelaskan, hingga saat ini belum ada dokumen yang masuk atas nama Nissa Sabyan.
"Belum ada yang mendaftarkan atas nama Nissa Sabyan," ucap Ahmad Fauzi.
Ahmad Fauzi menekankan, adanya aturan KUA untuk mewajibkan pasangan akan segera menikah untuk menyerahkan syarat dokumen dalam 10 hari sebelum pelaksanaan.
"Sama sekali belum ada berkas yang masuk. Biasanya 10 hari sebelum nikah, sudah wajib berkas masuk," aku Ahmad Fauzi.
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar