KD pun secara gamblang membeberkan jika setiap bulan mendapat dua kali gaji.
"Setiap tanggal 1, Rp 16 juta, tanggal 5, Rp 59 juta, jika tidak salah ya," ujar KD.
Akbar Faizal yang pernah terjun ke dunia yang sama pun membeberkan jika tanggal 1 adalah gaji pokok dan yang kedua adalah tunjangan yang diperoleh.
"Mungkin dana aspirasi, reses Rp 450 juta, 5 kali setahun. Kita harus menyerap aspirasi di setiap titik-titiknya. Mohon maaf senior, semaksimal mungkin melaksanakan amanah. Tergetar hati saya jika tidak menyampaikan," Sambung KD.
Hal itu belum lagi ditambah dengan tunjangan dari dapil (Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota).
"Rp 140 juta, kunjungan dapil. Delapan kali setahun," jawab KD.
Source | : | You Tube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar