Diketahui sebelumnya bahwa Vicky Prasetyo telah menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 9 September lalu.
Hasilnya, suami dari Kalina Ocktaranny ini divonis 4 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.
Pihak Vicky Prasetyo pun masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Sementara itu, Angel Lelga mengaku tak terkejut dengan putusan tersebut.
"Putusan kemarin? Buat saya sih biasa-biasa aja. Memang ini kan prosesnya sudah lama ya.
Justru pada saat penahanan yang pertama saya agak surprise karena lega oh ternyata dia sudah jadi tersangka.
Yang pertama kan jadi tersangka langsung dijemput. Kalau sekarang yang kedua ya udahlah biasa aja karena kan saya sudah tahu," kata Angel seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Jumat (10/9/2021).
Pada momen itu Angel juga disinggung soal rasa puas.
Angel pun menegaskan tak berniat memenjarakan orang.
Penulis | : | Ulfa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar