GridFame.id - Pemerintah memang tak hentinya memberikan bantuan selama dampak pandemi ini.
Bantuan pun banyak yang digelontokan mulai dari uang tunai, untuk anak sekolah, pulsa hingga diskon pln.
Tak ketinggalan, para guru juga sempat kecipratan bantuan dari pemerintah ini.
Belakangan heboh terdengar jika subsidi gaji bakal kembali disalurkan.
Berita tersebut tentu saja menjadi angin segar bagi para guru.
Namun, kabarnya berita itu hanya fiktif belaka. Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemdikbud) pun akhirnya buka suara.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Sudah Disalurkan, 3 Hal Ini yang Bikin Anda Gagal Mendapatkan Bansos
Sebuah informasi terkait adanya pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi guru honorer pada bulan September, menyebar di media sosial Facebook.
Informasi tersebut diunggah oleh akun Facebook berikut pada 6 september 2021. Unggahan soal BSU guru honorer berbunyi sebagai berikut:
“Buruan Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, BSU Guru Honorer dan Non PNS dari Kemendikbud Ristek yang Cair September, Cek Caranya DISINI”.
Isi postingan berita Unggahan itu juga merujuk pada portal berita dengan menampilkan judul yang sama seperti postingan Facebook tersebut.
Dalam badan berita disebutkan, Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek memberikan BSU untuk membantu meringankan masalah para guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah dikatakan telah menyiapkan Rp 3,7 triliun yang ditargetkan akan dicairkan bagi 2 juta guru honorer dan non PNS di wilayah diberlakukannya PPKM Level 3 dan 4.
BSU ini akan dicairkan kepada guru honorer dan non PNS yang telah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.
Lantas benarkah bahwa subsidi upah bagi guru honorer dari Kemendikbud akan cair bulan September 2021?
Penjelasan Kemdikbud Terkait unggahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan masyarakat Kemendikbud-Ristek, Anang Ristanto mengatakan, informasi bahwa BSU Guru Honorer akan cair pada Bulan September 2021 adalah informasi yang tidak benar.
Pihaknya memastikan bahwa pada bulan September, Kemendikbud-Ristek tidak ada jadwal pencairan bantuan subsidi gajin untuk guru honorer.
“Terkait hal ini informasinya tidak benar (hoaks). Kemendikbud-ristek pada bulan September 2021 tidak ada rencana penyaluran BSU,” ujarnya dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).
Tentang BSU guru honorer Pada tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan bagi guru dan tenaga pendidik non-PNS.
Bantuan tersebut berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1,8 juta yang diberikan satu kali.
Saat itu, informasi mengenai penerima BSU Guru Honorer bisa dilakukan pengecekan melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Namun terkait BSU guru honorer 2021, pihak Kemendibud-Ristek belum memberikan informasi lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Benarkah BSU Subsidi Gaji Guru Honorer Cair September? Ini Penjelasan Kemendikbud "
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar