2. Jika Anda memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi
3. Penerima BPUM akan diarahkan untuk mengisi kolom yang tersedia seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menu Provinsi
- Kota/ Kabupaten
- serta bank untuk pencairan
- Penentuan jadwal antrean
4. Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi, dan nomor tersebut wajib disimpan
5. Penerima BPUM kemudian datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar