Pertama, Nadine dikritik karena saat wawancara perkenalan, Nadine tidak bisa berbahasa Inggris dengan lancar meskipun sudah mengikut persiapan sebelumnya dari panitia.
Saat itu, Nadine berdalih jika pertanyaan-pertanyaan juri sering kali melenceng dari konteks yang sudah ada.
Kemudian, ia juga kena kritik dari FPI karena mengenakan bikini pada ajang Miss Universe tersebut.
Menurut FPI, Nadine sudah melanggar hukum di Indonesia karena nekat berangkat Miss Universe dimana saat itu ajang pemilihan ratu dan sejenisnya masih ketat peraturannya.
"Kita tidak hanya melaporkan Nadine. Tidak adil kalau kita melaporkan Nadine saja. Jangan-jangan Nadine diperalat lagi," kata Sekretaris Mujahidah FPI Noni Supryanti Budiani dikutip dalam kanal YouTube Surya Citra Televisi Liputan 6 (26/07).
"Dalam surat itu (Mendikbud RI nomor 02/U/1984 tentang pengadaan kontes pemilihan ratu dan sejenisnya) jelas disebutkan, bahwa acara pemilihan ratu bertentangan dengan nilai agama dan sosial. Dan surat ini masih berlaku," jelas kuasa hukum Mujahidah FPI, Sugito.
Source | : | nakita.grid.id,Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar