GridFame.id - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 telah resmi dibuka sejak Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.
Namun, kuota peserta Kartu Prakerja pada gelombang ini tak sebanyak gelombang sebelumnya.
Seperti yang diketahui, pada gelombang 20, pemerintah menetapkan kuota peserta Kartu Prakerja sebanyak 800.000.
Pemerintah lewat Head if Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menetapkan peserta yang akan bergabung dalam gelombang 21 ini hanya sebanyak 754.929.
"Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka gelombang 21.
Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester II 2021 Rp 10 triliun dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan," kata Louisa, Kamis (16/9/2021).
Luoisa mengungkapkan, pendaftaran peserta Kartu Prakerja tersedia di website resmi www.prakerja.go.id
Pendaftaran akan dibuka selama beberapa hari, sehingga masyarakat tidak perlu terburu-buru mengisi data diri.
Ketepatan pengisian data akan menjadi kunci diterima sebagai peserta Kartu Prakerja.
"Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang pertama mendaftar," ucap Louisa.
Selain ketepatan pengisian data, lolos atau tidaknya seleksi tergantung dari hasil penyaringan.
Beberapa waktu lalu Louisa menyebut, peserta akan melalui dua verifikasi sebelum dinyatakan lolos.
Verifikasi pertama adalah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK dengan data di Dukcapil.
NIK yang tidak terdaftar otomatis gugur dan tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.
Kemudian tahap kedua adalah verifikasi terkait daftar terlarang.
Di sini, manajemen akan melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar.
Supaya lolos seleksi, pastikan kamu tidak masuk dalam daftar terlarang dan penuhi semua kriteria.
Untuk lebih jelas, ini kriteria yang diterima menjadi peserta Kartu Prakerja.
1. Warna Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
2. Masih bekerja/tidak bekerja, terkena PHK, atau baru lulus kuliah.
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal atau aktif sekolah/aktif kuliah.
4. Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti subsidi gaji, bantuan yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial, atau BLT UMKM.
5. Bukan anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD, serta perangkat desa
6. Peserta yang diterima maksimal 2 orang dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Bagaimana Cara Lolos Seleksinya?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar