GridFame.id - Presenter Vicky Prasetyo kini dilanda kesedihan usai dijatuhi vonis 4 bulan penjara.
Vonis tersebut merupakan buntut panjang dari permasalahannya dengan sang mantan istri, Angel Lelga pada akhir 2018 lalu.
Diketahui, Vicky Prasetyo pernah melakukan aksi grebek sang istri yang diduga tengah berselingkuh dengan seorang laki-laki bernama Fiki Alman.
Namun, bak jadi bumerang, aksi Vicky Prasetyo tersebut malah membuat dirinya berurusan dengan polisi.
Hal tersebut lantaran Angel Lelga mengaku difitnah oleh Vicky.
Mengetahui hal tersebut, Kalina Ocktaranny istri Vicky Prasetyo ngamuk tak terima.
Kalina Ocktaranny mengatakan jika perbuatan suaminya di masa lalu tersebut benar.
Justru ia mengherankan sikap Angel Lelga yang malah melaporkan Vicky Prasetyo.
Menurutnya, suami mana pun pasti melakukan hal yang sama ketika mendapati istrinya tengah berselingkuh.
Kalina mengatakan akan mendukung sang suami sampai mati.
"Tapi kalau suami saya tidak bersalah, sampai mati pun saya juga akan membela suami saya bahwa dia tidak bersalah," kata Kalina Oktarani, dikutip GridFame.id dari YouTube INFOLINE.ID.
Tak hanya asal bicara, Kalina Ocktaranny ternyata pernah berkonsultasi pada banyak ustadz tentang kasus sang suami tersebut.
Dari jawaban-jawaban yang diterima, Kalina Ocktaranny menyimpulkan bahwa tindakan sang suami benar.
"Sampai saya cari tahu tentang perzinaan segala macam.
Saya cari di Google, tanya ke ustaz, dan tindakan suami saya benar," kata Kalina lagi.
Meski kasus tersebut terjadi jauh sebelum ia resmi menjadi istri Vicky, Kalina tetap akan membela sang suami.
Pasalnya, Kalina mengatakan masalah apapun yang menimpa suaminya juga akan menjadi masalahnya.
"Tapi saat ini, Vicky Prasetyo sudah menjadi bagian dari hidup saya.
Apapun yang terjadi, masalah sekecil seujung kuku pun yang terjadi pada dirinya, itu pasti akan melibatkan saya sebagai istrinya," terang Kalina Ocktaranny.
Kalina juga mengaku sangat kesal dengan keputusan yang dijatuhkan untuk Vicky Prasetyo.
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar