Tanggapan Kemenkes terkait vaksinasi Covid-19 saat haid
Melansir dari Indonesia Baik (21/9/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi buka suara.
Siti Nadia menyebutkan vaksin Covid-19 tetap dapat diberikan kepada perempuan yang sedang haid.
Dirinya juga mengungkap vaksinasi Covid-19 bisa ditunda jika calon penerima mengalami keluhan seperti nyeri atau sakit karena haid.
“Kalau ada keluhan lain selain haid tentunya ditunda sampai sakitnya atau nyerinya hilang, ya, karena itu nyeri haid biasanya 1-3 hari pertama saja,” ujar Nadia melansir dari Kompas.
Sampai saat ini, Kemenkes terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar semakin paham dan tidak mudah percaya terhadap informasi palsu terkait vaksin Covid-19.
Melalui media sosialnya, Kemenkes melalui memaparkan mengenai beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19.
Source | : | kompas,covid-19.co.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar