GridFame.id - Kasus yang menyeret ibu-ibu paruh baya ini bisa jadi pelajaran untuk bijak menggunakan media sosial.
Diberitakan, Atta Halilintar melaporkan seorang YouTuber bernama Savas Fresh ke Polres Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).
Ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Savas Fresh kini ditetapkan ditahan di Polres Metro Jaksel.
Kasus keduanya dipicu oleh Savas yang menuding Lenggogeni Faruk berhutang 30 ribu Euro atau setara Rp 400 juta kepada wanita bernama Ummi Afif.
Tak hanya itu saja, Savas pun kerap tulis komentar kata-kata tak pabtas untuk keluarga Atta-Aurel.
"Lahir c4cad ya.. jangan lupa selesaikan hutang ibunya ke Ummi Afif," tulis Savas yang komentarnta viral di jagad internet.
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Sera B |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar