Berikut tahapan cara cek tagihan listrik PLN via online:
1. Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik
2. Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar
3. Isi data diri antara lain nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha
4. Klik "Daftar"
5. PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email.
6. Masukan kode verifikasi
7. Setelah terdaftar, pelanggan bisa memasukan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran
Baca Juga: Kontrol Pengeluaran Bulanan! Ini Dia Cara Jitu Hemat Listrik Agar Tagihan Tak Membengkak
8. Setelah masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik.
9. Cek tagihan PLN atau cek tagihan listrik PLN sudah termasuk dengan Pajak Penerangan Jalan.
Cara cek tagihan listrik PLN via aplikasi:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile di smartphone
2. Setelah instal, lakukan login
3. Jika belum memilik akun, pilih "Daftar" lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password
4. Setelah masuk ke dashboard, pilih tab "Informasi" yang berada di halaman depan
5. Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik"
6. Sistem lalu akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pamakaiannya serta riwayat tagihan.
***
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar