Jonathan Frizzy Bawa Bukti KDRT ke Kepolisian
Pesinetron Jonathan Frizzy dan istrinya Dhena Devanka terlibat saling lapor terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hanya saja, Dhena Devanka terlebih dahulu melaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian, disusul dengan Jonathan Frizzy yang juga ikut melaporkan atas dugaan tindakan yang sama.
Bahkan, menurut paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak, justru keponakannya yang pernah dipukul menggunakan barbel.
Dikonfirmasi langsung kepada Jonathan Frizzy terkait insiden tersebut, ia enggan menjelaskan secara detail.
"Itu (masalah dipukul pakai barbel) nanti saja Senin," ujar Jonathan Frizzy usai menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Artis peran berusia 39 tahun ini mengatakan, bakal menunjukan bukti terkait insiden tersebut.
"Saya tunjukan bukti-buktinya," ucap pria yang karib disapa Ijonk ini lagi.
Jonathan Frizzy diketahui telah melaporkan Dhena Devanka atas dugaan KDRT pada 6 September 2021 lalu.
“Tanggal 6 September, kami dari advokat bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan berinisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga,” kata Sebastian selaku kuasa hukum Jonathan Frizzy.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar