Penerima bantuan pendidikan ini adalah pelajar dengan rentang usia 6-21 tahun.
Sebagai informasi, pada penyaluran tahap I dana bantuan pendidikan telah dikucurkan kepada 859.488 siswa di DKI Jakarta.
Jadwal dan Pendataan KJP Plus Tahap 2
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
1. 13-25 September 2021
Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah
2. 27-30 September 2021
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
3. 1-13 Oktober
Data final penerima ditetapkan.
Source | : | Instagram,kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar