Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 wajib menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet masing-masing.
Dana insentif akan dikirim ke akun Prakerja masing-masing melalui e-wallet.
Peserta akan mendapatkan dana insentif setelah menyelesaikan pelatihan.
Mereka akan menerima notifikasi ketika verifikasi berhasil dilakukan dan yang kedua notifikasi ketikan pencairan uang berhasil didistribusikan, dikutip dari dana.id.
Adapun e-wallet yang dapat digunakan adalah OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
Jika kamu termasuk penerima Kartu Prakerja, kamu harus segera menyambungkan nomor rekening e-wallet ke akun Prakerjamu.
Namun, sebelum kamu menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini, dikutip dari prakerja.go.id.
1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).
2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet milikmu.
4. Pastikan akun e-wallet-mu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar