Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.
Salah satu jenis bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah cair bulan September ini.
PKH merupakan bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah, bantuan ini berupa uang tunai dan sembako.
Dikutip dari berita Kompas.com (1/9/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran bansos PKH disesuaikan dengan anggota keluarga penerima. Rinciannya, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.
Baca Juga: Bulan Depan Cair! Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Oktober 2021
Sementara keluarga yang memiliki anak SD akan menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Kemudian jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas atau lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.
Sedangkan apabila keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Itu artinya, keluarga tersebut akan mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar