"Dalam laporan tersebut, pasal yang kita gunakan pasal 44 Undang Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujar Sebastian.
Sementara, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT ke polisi pada 21 Mei 2021 lalu.
Selain saling lapor, rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sedang berada diujung tanduk.
Sebab, Dhena melayangkan gugatan cerai.
Gugatan perceraian itu telah terdaftar dengan nomor 2995/Pdt.g/2021/PA.JS pada tanggal 30 Agustus.
Source | : | |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar