Gridfame.id-Cek penerima dan kriteria penerima diskon listrik PLN yang sedianya akan diperpanjang hingga Desember 2021.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memperpanjang dikson listrik hingga akhir tahun 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sri Mulayani Indrawati, Menteri Keuangan melalui keterangan pers tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat.
“Kita akan menambahkan anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun, sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 teiliun akan naik menjadi Rp9,49 triliun.
Seperti diketahui, pemerintah terus menggulirkan beberapa bantuan salah satunya stimulus berupa diskon listrik PLN sebagai perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Berikut langkah-langkah dalam mendapatkan diskon listrik PLN diantaranya:
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dia Cara Cek Tagihan Listrik PLN Akurat Via Online
Cara Mendapatkan Diskon Listrik dari PLN
1. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
2. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik
3. Pelanggan tak perlu lagi mengakses WhatsApp, website stimulus.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkannya.
Selanjutnya, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Baca Juga: Kontrol Pengeluaran Bulanan! Ini Dia Cara Jitu Hemat Listrik Agar Tagihan Tak Membengkak
Kriterian Penerima Diskon Listrik PLN
Dikon tarif listrik periode Oktober sampai Desember 2021 akan diberikan kepada 32,6 juta rumah tangga yang terdaftar dengan ketentuan yang diatur Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM):
1. Pelanggan golongan rumah tangga 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, industry kecil daya 450 VA dengan diskon 50 persen maksimal pemakaian 720 jam nyala
2. Pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi dengan diskon 25% maksimal pemakaian 720 jam nyala.
3. Stimulus selanjutnya berupa pembebasan biaya beban (abonemen) serta pembebasan ketentuan rekening minimum 50% untuk pelanggan industri, sosial, dan bisnis.
Untuk pengguna pascabayar, diskon tarif listrik yang diberikan berupa potongan tagihan rekening listrik.
Untuk pengguna prabayar, diskon akan diberikan saat membeli token listrik.
Baca Juga: Isi Dompet Dijamin Aman Bulan Ini! Ini Daftar Penerima Token Gratis Listrik PLN September 2021
***
Source | : | tribun,esdm.go.id,pln.co.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar