GridFame.id- Setelah pengumuman seleksi administrasi, peserta CPNS akan menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sama seperti tahun-tahun yang lalu, tes SKD CPNS 2021 kali ini berlangsung secara ketat dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sejumlah instansi sudah mulai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang mulai dilakukan sejak 2 September 2021.
Dalam melaksanakan ujian, banyak peserta yang berlomba-lomba dalam memperoleh nilai terbaik agar dapat lolos melalui tahap ini.
Untuk melanjutkan pada tahap selanjutnya ada sejumlah ketentuan bagi peserta yang lolos SKD.
Berikut ketentuan peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diantaranya:
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar