Kasus penyimpangan seksual yang dilakukan Mansyardin Malik pada Marlina Octoria kini tengah dalam proses penanganan hukum.
Hingga saat ini belum ada keputusan terkait siapa yang benar dan siapa yang salah.
Kini, pihak Mansyardin Malik mengaku tak terima Marlina Octoria koar-koar menjelekkan pihak lawan.
Dengan tegas, kuasa hukum Mansyardin Malik meminta Marlina Octoria untuk menjaga omongannya hingga kasus terselesaikan.
"Ini kan proses penegakan hukum kan semua orang punya hak untuk meminta perlindungan hukum.
Oke misalkan kita hormati, terlapor kita sebelumnya melaporkan atas dugaan tindak pidana KDRT, itu kan dalam proses," jelas Dedy, dikutip GridFame.id dari Tribunnews.com.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar