GridFame.id- Simak cara daftar BLT PKL dan Warung (BTPKLW) yang akan disalurkan melalui TNI/Polri.
Seperti yang diketahui, BPUM telah berakhir disalurkan pada 30 September 2021.
Tapi jangan khawatir, bagi Anda yang tidak terdaftar dalam BPUM atau bantuan UKM lainnya masih ada kesempatan memperoleh BTPKLW.
Bagi para pelaku UMKM yang belum mendapatkan skema dana bantuan tersebut tak perlu risau.
Pemerintah masih menggelontorkan dana Rp1,2 juta dengan nama program ‘Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima’ (BTPKLW) yang akan disalurkan melalui TNI/Polri
TNI/Polri masing-masing akan menyalurkan dana BLT PKL dan Warung Rp1,2 juta bagi 500.000 pelaku usaha mikro.
Source | : | kompas,Kemenkopmk.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar