3. Jika memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra OVO, LinkAja, Gopay, DANA.
4. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet atau e-money anda
5. Akun e-wallet anda sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Adapun beberapa tahapan dalam sambungkan rekening atau e-wallet pada akun Prakerja di bawah ini.
Cara sambungkan rekening atau e-wallet:
1. Login akun di www.prakerja.go.id dan masuk ke dashboard akun
2. Pada bagian rekening, klik sambungkan rekening.
Source | : | Prakerja.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar