"Mediasi berjalan baik," kata Kenang Mirdad.
Merasa sudah berjuang semaksimal mungkin untuk mempertahankan rumah tangganya, Kenang kini ikhlas menyandang status sebagai duda.
"Saya pasrah saja, ikhlas apapun yang terjadi. Putusan sidang ini terbaik buat kami," tambahnya.
Tyna Kanna didampingi kuasa hukumnya tak memberikan banyak keterangan setelah sidang mediasi selesai.
Ibu dua anak itu juga memilih bungkam saat disinggung soal pertemuannya dengan sang suami di ruang mediasi.
Sementara kuasa hukum Kenang, Zikri Muhammad Luthfi menyebut sidang mediasi gagal lantaran kedua pihak tak bisa didamaikan.
"Kedua pihak akan melakukan perundingan terkait usulan perdamaian," kata Zikri Muhammad Luthfi.
"Hakim menyarankan rujuk," tambahnya.
Hasil mediasi akan disampaikan ke majelis hakim pengadilan saat sidang lanjutan digelar pada 12 Oktober 2021.
Source | : | |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar