Andhika diketahui terlibat kasus penggelapan yang dilakukan Malinda ketika ia ketahuan mendapatkan mobil senilai Rp 3,4 miliar dari istri sirinya itu.
Melansir Kompas.com, bahkan Andhika pun sampai memiliki 7 KTP dengan alamat dan nama berbeda.
Tak lama Andhika pun ikut diseret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan kertelibatannya menerima uang panas tersebut.
Ia pun menyusul Malinda ke penjara dan menjalani masa hukuman selama beberapa bulan sebelum akhirnya dibebaskan.
Sosok aktor ini pun kini tak pernah tampak lagi di dunia hiburan.
Sementara Malinda Dee, dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider enam bulan.
Source | : | Tribun Timur |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar