Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengatakan jika nama Shandy dan David tidak terdaftar.
“Jadi yang ditanyakan dua nama itu (Shandy dan David), berdasarkan dari system informasi perkara PN Jakarta Selatan, tidak ada perkara atas nama yang dimaksud,” kata Suharno dikutip dari TribunLampung.co.id.
Suharno mengatakan, nama mereka tidak terdaftar secara perdata ataupun yang lainnya.
Meskipunbegitu, tak menutup kemungkinan jika kedua pasangan tersebut bisa saja mendaftar secara e-court.
“Kalau mengajukan gugatan bisa melalui e-court dan bisa dilakukan dari tempat tinggalnya, tapi juga bisa datang langsung (ke pengadilan),” ujarnya.
Sementara itu, Shandy Aulia pernah membahas mengenai tingkah suaminya.
Source | : | Tribunlampung.co.id,TRIBUN-MEDAN.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar