2. Tidak menggunakan kartu kredit sebelum tagihan lunas
Anda sebaiknya tidak menggunakan kartu kredit kalau tagihan belum lunas. Dengan begitu tagihan Anda tidak terus membengkak di bulan-bulan selanjutnya.
Untuk menghindari godaan kartu kredit ada baiknya jika kartu tersebut ditinggalkan di tempat yang aman sehingga Anda tidak punya keinginan untuk menggunakannya lagi.
3. Bayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo
Anda harus membayar tagihan kartu kredit sebelum tanggal jatuh tempo. Cara ini digunakan agar Anda tidak membayar denda keterlambatan.
Sebagai informasi, tanggal jatuh tempo merupakan batas akhir di mana Anda harus melakukan pembayaran tagihan kartu kredit tersebut.
Umumnya, jatuh tempo pembayaran tagihan kartu kredit setiap 15-20 hari setelah tanggal cetak atau tanggal terbit tagihan.
Jika tanggal cetak tagihan setiap tanggal 5, maka tanggal jatuh temponya antara tanggal 20-25 di bulan yang sama.
Source | : | kompas,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar