Pemerintah pun kini menerapkan mekanisme kepulangan para atlet serta prosedur karantina atau isolasi terpusat (isoter).
“Terkait dengan mekanisme kepulangan ini diharapkan biaya tes dan karantina ditanggung oleh pemerintah daerah dan Satgas Covid daerah,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Senin (11/10/2021).
Airlangga menjelaskan, pemda harus menerapkan prosedur karantina terpusat saat para atlet tiba di daerah asal selama lima hari.
Apabila, saat proses kepulangan ada atlet yang positif Covid-19, maka mereka harus menjalani perawatan di Papua.
“Terkait daerah masing-masing untuk mempersiapkan isoter atau isolasi atau di daerah masing-masing selama 5 hari dan tentunya akan di PCR hari pertama dan hari keempat,” tambah dia.
Nantinya, penerapan isoter bagi para atlet ini akan diatur dalam aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 dan mulai berlaku per 12 Oktober 2021.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar