GridFame.id - Anji Manji tak lagi terdengar kabarnya usai penangkapan penyalahgunaan narkotika.
Kabar tertangkapnya Anji Manji memang sempat menghebohkan warganet.
Lantaran banyak yang tak menduga jika Anji bakal menyentuh barang haram tersebut.
Anji Manji telah mendapatkan vonis 4 bulan menjalani rehabilitasi.
Apakah Anji Manji bakal keluar dari Panti Rehabilitasi bulan ini?
Begini penjelasan dari Jaksa Penutut Umum mengenai pembebasan Anji Manji dan kondisi terkini.
Melansir dari Tribunnews.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alif Maruszama mengatakan belum bisa memastikan kapan Anji terbebas dari Panti Rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, tidak mungkin bulan ini bebas meski sudah menjalani masa rehab selama 4 bulan lamanya.
"Yang jelas engga hari ini bebas, belum lah," kata Alif Maruszama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021).
Alif membenarkan jika putusan hakim memang lebih rendah dari tuntutan yang diajukan untuk Anji.
"Putusan majelis hakim empat bulan rehab, satu bulan lebih rendah dibandingkan tuntuan jaksa," ucapnya.
Namun, Alif belum bisa memastikan berapa lama lagi Anji Manji harus menjalani rehab.
"Kalau sisa berapanya kita harus hitung lagi dulu dari awal," ujar Alif Maruszama.
Alif juga mengungkapkan bagaimana kondisi terkini Anji Manji.
Ia mengatakan Anji sempat mendapatkan perawatan medis dan psikisnya.
"Perawatan medis itu untuk kebaikan fisik dan psikisnya Anji. Itu kami dapat di dalam persidangan," kata Alif Maruszaman.
"Banyak yang didapat dari pengetahuan terkait dengan narkotika itu sendiri. Jadi dia juga sudah tidak ketergantungan lagi," ucapnya.
"Dari fisik maupun psikis juga sudah mulai membaik," tambahnya.
Alif juga membeberkan jika Anji sudah kapok dan tidak lagi ingin terjerumus barang haram.
"Dia (Anji) juga mencoba untuk tidak ingin mengulanginya lagi. Jadi dia lebih paham lah apa akibat dari narkotika jenis ganja," ujar Alif Maruszaman.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar