Selain itu, Uci sudah sempat memberikan somasi terhadap Medina Zein tapi tak ada itikad baik dari dirinya.
"Yang jelas, dia enggak ada attitude baik, sudah saya tunggu. Kan dia saya somasi dua kali, somasi kedua tidak dijawab tanggal 3 September 2021," ucap Uci melansir dari Kompas.com.
Bukannya segera menyelesaikan permasalahan, Medina malah menghina ke Instagram hingga melakukan ancaman.
"Selain tidak ada etika baik, kok (Medina) malah mengunggah, mengumbar kebencian gitu, menghina hina saya, mengancam saya," kata Uci melanjutkan.
Atas dasar itulah Uci akhirnya resmi melaporkan Medina Zein dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Medina Zein disangkakan Tindak Pidana Perbuatan Memaksa Dengan Ancaman Kekerasan Melalui Media Elektronik Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.
Sebelumnya Medina Zein juga sempat di penjara gegara kasus narkoba di tahun 2020.
Source | : | kompas,YouTube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar