Umumnya, saat mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja nanti akan diarahkan untuk mengisi data diri lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK.
Namun, jika nantinya Anda selalu gagal dalam mengikuti tes seleksi Kartu Prakerja, waspadai kemungkinan Anda masuk dari beberapa kategori pemilik KTP berikut ini:
1. NIK pada KTP ternyata terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah, yakni BLT UMKM
2. NIK pada KTP ternyata terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji yang disalurkan Kemnaker
3. NIK pada KTP ternyata terdaftar di Kemendibudristek
4. NIK pada KTP ternyata telah terdaftar sebagai bansos yang dikeluarkan pemerintah lainnya
5. Atau kemungkinan terakhir NIK Anda tidak terdaftar di Dukcapil sehingga kesulitan untuk melakukan pendaftaran
***
Source | : | kompas,tribun,Prakerja.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar