GridFame.id - Kontroversi kaburnya Rachel Vennya dari masa karantina menggegerkan jagat maya.
Pasca pulang dari Amerika, Rachel malah kepergok berlibur dengan teman-temannya ke Bali untuk merayakan ulang tahun.
Parahnya Rachel dikabarkan kabur dari karantina dibantu salah satu oknum TNI yang ditemuinya di bandara Soekarno-Hatta.
Hujatan dan cibiran sontak dilayangkan pada janda Niko Al Hakim itu.
Bahkan dr Tirta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sampai Nikita Mirzani pun mengungkap kemarahannya pada sikap selebgram dengan 6,8 juta pengikut itu.
Sudah terpojok karena kelakuannya terbongkar, Rachel Vennya pun mengungkap permintaan maaf di media sosial.
Alih-alih diterima, Nikita Mirzani justru makin geram dan menuding ibu dua anak itu berlaku tak adil.
Melalui akun instagramnya, Rachel Vennya mengunggah permintaan maaf atas kesalahan yang telah ia lakukan.
Secara tersirat dirinya mengakui telah kabur dari masa karantina hanya karena ego ingin berpesta bersama teman-temannya.
"Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku. Kadang aku menyakiti orang lain, merugikan orang lain, egois dan sombong," tulis Rachel (14/10/2021).
"Aku meminta maaf yang sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku
Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik. Untuk sahabat2 online aku yg belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu aku mau bilang terima kasih-Rachel Vennya," tutupnya.
Tak butuh waktu lama bagi Nikita Mirzani untuk menanggapi permintaan maaf Rachel Vennya.
Menurut Nikita Mirzani, permintaan maaf Rachel Vennya dianggap tak cukup dan dirasa tidak adil untuk masyarakat.
Nikita yang pernah melewati masa karantina usai bepergian ke luar negeri merasa tidak sikap Rachel sangatlah egois.
"Buna berhak bahagia tapi buna juga berhak untuk Di periksa. Semua gara2 buna. Andai saja dia mau berdiam diri di kamar hotel karantina bersama pacarnya. Pasti ga akan banyak ngelibatin orang lain Dalam kasus ini," tulis Nikita
"Jujur saya kecewa Karna ini pengalaman pribadi saya sendiri yang harus Di karantina di hotel bintang 5 selama 8 hari dgn fasilitas yang kurang bgs,
Tapi Rachel dgn enak nya bisa memilih wisma atlit yang jelas2 hanya boleh Di peruntuhkan untuk TKW. Pelajar . PNS dan org yang bekerja di bagian pemerintahan, setelah dia Kabur dari karantina Di wisma atlit ( padahal duit nya banyak ) dia langsung terbang ke pulau dewata bali guna untuk merayakan hari ulang thn nya bersama tmn2 nya sesama selebgram itu," sambungnya.
Nikita menegaskan seharusnya sebagai seorang influencer dan orang yang juga turut andil memberi bantuan di masa pandemi, Rachel mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
"Saya aja takut mau Kabur, lah kok dia berani bgt. Jadi menurut saya. Rachel adalah org satu2 nya yg harus bertanggung jawab Akan hal ini,
Yang lain itu cuma Korban Knp saya bisa blng begin. Krn yang bayar kan pke duit sih Rachel. Coba dia ga punya duit pasti diem aja tuh Rachel,
Gue ga ada maksud apapun Dalam kasus ini. Gue cuma minta semua nya adil. Apa Kabar nya tuh yg msh karantina 8 hari di hotel atau pun wisma atlit," pungkasnya.
Bukan hanya Nikita Mirzani, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun menyindir polahnya yang dinilai egois.
Dilansir dari Tribunnews.con, Ketua Penanganan Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban juga menyindir ulah Rachel melalui cuitan twitternya yang dikutip Kamis (14/10/2021).
Zubairi mengatakan, karantina wajib dilakukan siapapun yang datang dari luar negeri tanpa memandang status, sekalipun pesohor.
"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun," tulisnya.
"Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese," tegasnya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah tidak akan mentolerir pihak-pihak yang berupaya melanggar aturan kekarantinaan ini.
Pasalnya, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran SE Satgas Nomor 18/2021 bahwa setiap orang yang tiba dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8x24 jam dan melakukan tes RT-PCR di awal dan akhir karantina.
"Tentu melalui satgas karantina evaluasi terus dilakukan untuk perbaikan terutama mencegah oknum-oknum yang dalam pelaksanaan tidak sesuai aturan yang dibuat," jelas Nadia.
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar