WADA menilai Indonesia tidak mematuhi prosedur antidoping dalam hal ini adalah program test doping plan (TDP).
Bendera Dilarang Berkibar Gegara Hal Ini
Dampak dari sanksi tersebut adalah dilarangnya bendera Merah Putih berkibar di ajang internasional.
Selain itu, hukuman WADA juga membuat Indonesia tak bisa menjadi tuan rumah event olahraga.
Adapun Ketua Bidang Luar Negeri PBSI, Bambang Roedyanto, mengatakan bahwa bendera dengan logo PBSI hanya dipakai pada single event.
Apabila pebulu tangkis Indonesia menjadi juara di ajang multievent seperti SEA Games dan Asian Games, bendera Komite Olimpiade Indonesia yang akan menemani para atlet di podium.
"Bendera NOC (National Olympic Committee) dipakai saat SEA Games, Asian Games. Selain kejuaraan itu, pakai bendera asosiasi," tutur Bambang Roedyanto kepada Kompas.com, Minggu (17/10/2021).
Bambang Roedyanto juga menjelaskan perihal sanksi yang tak mengizinkan Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga.
"Kita tidak bisa bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman," kata Bambang Roedyanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Indonesia Juara Piala Thomas 2020 Tanpa Bendera Merah Putih..."
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar