Sebelumnya sempat heboh Mansyardin Malik ditinggalkan oleh pengacaranya.
Mantan suami Marlina Octoria sendiri mengaku tak takut dengan hak tersebut lantaran ia masih punya pengaca lain.
Namun, kini sang mantan pengacara, Fayyadh justru melaporkan Mansyardin atas kasus pencemaran nama baik.
Diakui Fayyadh, ia melaporkan mantan kliennya tersebut di Polda Metro Jaya pada Sabtu (16/10/2021) lalu.
"Hari ini saya melaporkan mantan klien saya inisial MM, laporan sudah diterima oleh pihak SPKT Polda Metro Jaya," terang Fayyadh, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube Star story.
Lanjut, Fayyadh juga menjelaskan terkait pasalnya.
"Pasal yang dijerat adalah pasal 311 dan 310 KUHP, fitnah dan pencemaran nama baik dengan ancaman pidananya 4 tahun,” lanjut Fayyadh.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar