Tempat Permainan Anak di Mall Buka
Pelonggaran lainnya yakni pembukaan tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan di kabupaten/kota di level 2.
Namun demikian, tempat permainan anak diwajibkan mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain.
Hal ini demi kebutuhan tracing.
Kemudian, kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dinaikkan menjadi 70 persen.
Anak-anak juga sudah diperkenankan masuk bioskop di kota level 1 dan 2.
Pelonggaran lainnya yakni sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali boleh menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.
"Akan dilakukan random testing pada sopir logistik. Kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya untuk segera melaporkan diri untuk segera diperiksa," kata Luhut.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar